Medan, harianbatakpos.com – Massa dari Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan (IPMPK) melakukan demo ke Mapolda Sumut, di Medan, Selasa (3/3/2026).
Mahasiswa ini dalam orasinya meminta kepada Kapolda Sumut agar segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan, pengelolaan dan pekerjaaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja yang dilakukan oleh PPK serta Kepala BPBD Padang Lawas.
“Adanya temuan kami dilapangan terkait dari hasil investigasi kami dilapangan telah terjadi kegiatan tindak pidana yang merugikan keuangan negara oleh karena itu. Temuan kecurangan dan kerugian keuangan negara diduga dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Padang Lawas,” ungkap Rizki, kordinator aksi.
Adapun dugaan korupsi diantaranya kegiatan pelanggaran kerja yang dimana pekerjaaan tersebut adalah kegiatan Rekonstruksi di Pulo Bayung Kec. Lubu Sutam dengan Anggaran Sebesar Rp 6.842.200.000 (Rp 6,8 miliar) dari APBD tahun 2025.
Kemudian, kegiatan pekerjaan Rehabilitasi di Desa Botung Kec. Lubu Sutam dengan Anggaran sebesar Rp 3.269.400.000 (Rp 3,2 miliar) diduga adanya tindak pidana korupsi.
Terakhir, kegiatan Rekontsruksi Jembatan Gantung di Desa Manggis Kec. Batang Lubu Sutam dengan Anggaran Sebesar Rp 2.184.200.000 (Rp 2,1 miliar).
“Kami meminta Kapolda Sumut agar segera melakukan pemanggilan atas dugaan hasil investigasi yang kami temui dilapangan dan meminta kepolisian memeriksa seluruh kegiatan BPBD Padang Lawas atas dugaan korupsi,” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa aspirasi dari pendemo pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya belum tahu secara detail adanya kelompok mahasiswa berdemo. Tapi, jika demo itu sudah diterima perwakilan dari Polda Sumut, pasti akan ditindaklanjuti,” terangnya. (BP7)


Komentar