Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Usaha Tempel Ban Menjamur di Kota Medan

Usaha Tempel Ban Menjamur di Kota Medan

Salah satu usaha tempel ban liar sedang menjalankan aktivitasnya di Jalan SM Raja persis dekat pekuburan Muslim Simpang Marindal Medan. (foto BP/Redihman D).

Medan-BP: Usaha tempel ban ilegal menjamur di sejumlah ruas jalan vital Kota Medan. Para penggiat tembal ban tersebut umumnya menggunakan trotoar dan badan jalan sehingga dapat mengganggu kelancaran lalu-lintas.

Berdasarkan monitoring harianbatakpos.com Rabu(11/7), usaha tempel ban tersebut bertumbuh subur bagaikan jamur di musim hujan.

Kegiatan tersebut tidak memandang tempat. Pokoknya dimana lokasi yang dirasa memungkinkan melancarkan aksinya jadilah itu.

Evakuasi WNI di Iran Terkendala Jalur Udara, Pemerintah Indonesia Siapkan Opsi Darat

Karena dinas terkait tampaknya tidak ambil pusing alias bagaikan tutup mata. Seolah ada ‘main mata’ antara pengusaha tempel ban dimaksud dengan pihak petinggi Dinas Perhubungan maupun Satpol PP Medan.

Karena menurut salah seorang pengusaha tempel ban pinggiran di seputaran Jalan Tritura, berinisial Ward, pihaknya sudah 5 tahun lebih menggrluti usaha tempel ban dengan memanfaatkan trotoat jalan.

Namun belum pernah ditindak aparat terkait. Memang kalau terjadi operasi penertiban trotoar, banyak rekan-rekan istrahat. Kegiatan sementara dihentikan menunggu petugasnya pulang.

Menurutnya, para pengusaha tempel ban hampir jarang ditindak petugas saat operasi. Sebab setiap ada rencana operasi penertiban, selalu ada bocoran dari orang dalam (aparat instansi bersangkutan-red).

Brigjen TNI Muhammad Nasrulloh Nasution Ketum Pengprov ESI Sumut 2024-2028

Ketika ditanya apakah para pengusaha tempel ban ini mempunyai kerjasama dengan petugas Dishub atau Satpol PP Medan, jawab Ward itu rahasialah.

“Rahasialah itu bro, masa mendetail kali pertanyaannya. Apa situ wartawan ya,” tanya Ward itu balik.

Hasil pantauan, usaha tempel ban ini menjamur mulai dari daerah pinggiran hingga ke inti kota khususnya Jalan Protokol seperti Jalan SM Raja, Jl Tritura, Jalan Abdul Harris Nasution, Jalan Brigjen Katamso, Jl Hm Jein Hamid, Jalan Panglims Denai, Jalan Letda Sujono, Jalan Jamin Ginting, Jalan Setia Budi, Jalan Patimura, Jalan Iskandar Muda, Jalan Gatot Subroto, Jalan Binjai, Sepanjang Jalan Ring Road dan sebagainya.

Sekaitan kondisi yang cukup memprihatinkan ini, diharapkan Pemko Medan Cq Dinas Perhubungan maupun Satpol PP selaku instansi strategis dalam penegakan Perda supaya bertindak tegas dalam menjalankan operasi penertiban.

Aksi penertiban ini sangat perlu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang semakin mengancam kota Medan. Karena jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus dikhawatirkan kesemrautan Lalu-lintas semakin parah.

Apalagi mereka menggunakan trotoar bahkan badan jalan tentu sudah merampas HAM para pejalan kaki. (BP/RD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan