Daerah
Beranda » Berita » Satpol PP Langkat Diminta Tertipkan Keberadaan Warung Diatas Parit

Satpol PP Langkat Diminta Tertipkan Keberadaan Warung Diatas Parit

Bangunan warung permanen di Jalan Tengku Amir Hamzah.BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Maraknya bangunan warung permanen di Jalan Tengku Amir Hamzah dengan menggunakan rangka baja di sebelah pintu masuk gerbang perbengkelan Dinas PUPR Langkat sangat meresahkan pengendara melintas. Hal ini dikatakan Arnis kepada harianbatakpos ,Selasa (2/2/2021).

Arnis menyebut bangunan warung permanen untuk jualan seperti, nasi, teh, dan kopi diatas paret terbuka mengakibatkan parit tersumbat dan jorok.

“Untuk itu aparat pemerintah daerah Kabupaten Langkat agar segera melakukan penertipan warung-warung yang menggangu fasilitas jalan dan menggakibatkan pemandangan kumuh,” pungkasnya.

Bupati Tapsel Lantik 5 Pejabat PTP

Dia berujar, seharusnya bangunan-bagunan liar tersebut yang tidak memiliki ijin tidak  dibenarkan, dan harus dapat ditertipkan agar tidak mengganggu penguna jalan, agar  cita-cita adipura di Kabupayen Langkat tercipta kembali,” sebutnya.

Kasat Pol PP M. Ahyar,S.STP melalui Kasi Trantip Syahrijal Ginting saat dihubungi mengatakan “kalau ada bangunan warung  diatas parit nanti akan kita tertipkan,”tuturnya.(BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *