Nasional Politik
Beranda » Berita » Surat Mundur Sandiaga Sebagai Wagub DKI Jakarta

Surat Mundur Sandiaga Sebagai Wagub DKI Jakarta

Surat Mundur Sandiaga Sebagai Wagub DKI Jakarta
Jakarta-BP: Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan wakil gubernur usai diumumkan menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Dalam surat yang dititipkan kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, Sandiaga menjelaskan, alasan berhenti karena mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Berikut isi surat yang ditandatangani Sandiaga:

“Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, dengan hormat saya menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022, sejak surat ini saya tandatangani.

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

Berkenaan dengan hal tersebut, saya mohon kebijakan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti permohonan saya ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian saya sampaikan, mohon kebijakan Bapak Gubernur lebih lanjut

Selain berhenti dari jabatan wagub DKI Jakarta, Sandiaga juga akan keluar dari Partai Gerindra.

“Beliau mundur dari jabatan-jabatan itu, mundur dari Gerindra untuk bisa diterima sebagai calon independen,” ujar Prabowo dalam jumpa pers bersama di depan kediamanannya di Kertanegara, Jakarta, tadi malam (Kamis, 9/8). (RMOL/JP)

KKP Menanggapi Rumor Penjualan Pulau Cantik di Anambas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *