Perceraian seringkali membuka pintu bagi berbagai tantangan, terutama ketika tanggung jawab finansial terhadap anak-anak menjadi sorotan utama.
Hal ini juga yang tengah dihadapi oleh Inara Rusli, mantan istri dari musisi ternama Virgoun. Meski telah resmi bercerai, tanggung jawab Virgoun terhadap ketiga anaknya masih menjadi perbincangan hangat, terutama dalam hal nafkah, dilansir dari Suara.com.
Menurut putusan hakim di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Virgoun diwajibkan memberikan nafkah kepada ketiga anaknya. Namun, Inara Rusli menyatakan bahwa jumlah yang diberikan Virgoun jauh di bawah apa yang seharusnya.
Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Richard Lee, Inara Rusli mengungkapkan bahwa hakim memutuskan Virgoun harus memberikan nafkah sebesar Rp 75 juta, sementara saat masa pernikahan, Inara meminta Rp 55 juta per bulan untuk kebutuhan anak-anaknya.
Namun, yang diterima Inara dari Virgoun jauh di bawah harapan, bahkan tidak sampai setengah dari jumlah tersebut.
Pada awalnya, Virgoun hanya memberikan Rp 15 juta per bulan untuk nafkah anak-anaknya selama tiga bulan pertama setelah perceraian.
Setelah itu, jumlahnya naik menjadi Rp 20 juta per bulan. Meskipun terdengar cukup besar, namun angka tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan Inara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta pendidikan anak-anaknya.
Tidak hanya masalah nafkah, Inara Rusli juga menghadapi kesulitan terkait dengan royalti lagu-lagu Virgoun yang diduga dialihkan kepada pihak lain tanpa pemberitahuan padanya.
Sebagai pemilik hak atas beberapa lagu Virgoun, Inara Rusli merasa dirugikan karena tidak diberitahu terkait pengalihan tersebut.
Tantangan ini membuat Inara Rusli harus berjuang keras untuk memastikan kebutuhan anak-anaknya terpenuhi.
Dalam sebuah pernyataannya, Inara menyebutkan bahwa uang nafkah tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya sekolah, kursus, hingga pemenuhan asupan harian anak-anak.
Kisah Inara Rusli menjadi cermin bagi banyak orang yang mengalami perceraian dan berhadapan dengan tantangan finansial terkait nafkah anak. Meskipun putusan hakim telah dikeluarkan, namun kadang kenyataannya tidak sesuai dengan harapan, seperti yang dialami Inara.
Perjuangan Inara Rusli juga menggambarkan pentingnya perlindungan hukum bagi para mantan pasangan yang terlibat dalam perceraian, terutama terkait hak-hak finansial dan kepemilikan intelektual.
Transparansi dan keadilan dalam penentuan nafkah dan pembagian aset menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya ketidakadilan dan kerugian bagi pihak yang lebih lemah.
Dengan demikian, kasus Inara Rusli dan Virgoun memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan hak-hak finansial dan perlindungan hukum dalam setiap hubungan, terutama ketika berhadapan dengan situasi perceraian.
Semoga kasus ini juga dapat mendorong perubahan positif dalam sistem hukum yang lebih memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Komentar