Alasan Mengapa Jan Hwa Diana Tahan Ijazah Karyawan dan Pungut Gaji Jika Sholat Jumat

Medan, HarianBatakpos.com - Perusahaan UD Sentosa Seal yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana belakangan ini menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja. Terdapat laporan yang menyebutkan bahwa perusahaan ini menahan ijazah karyawan dan bahkan memotong gaji mereka jika mereka menjalankan ibadah shalat Jumat. Tindakan ini mencoreng citra perusahaan dan memicu perhatian serius dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dugaan Penahanan Ijazah dan Pemotongan Gaji
Laporan mengenai penahanan ijazah ini pertama kali diungkapkan oleh 30 mantan pekerja UD Sentosa Seal yang mengadukan perusahaan tersebut kepada Kemenaker. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyatakan kecurigaannya bahwa jumlah korban penahanan ijazah mungkin lebih banyak dari yang terungkap. Selain penahanan ijazah, laporan-laporan lainnya juga mengungkapkan fakta yang mengejutkan mengenai pemotongan gaji bagi karyawan yang menjalankan shalat Jumat.
"Karena kan (kemungkinan) karyawan itu ada yang kadang-kadang mereka dikurung, ada kadang-kadang (kalau) sholat gajinya dipotong, seperti itu," ujar Noel, yang turut mengungkapkan fakta ini kepada media. Praktik seperti ini jelas melanggar hak-hak dasar pekerja yang harus dihormati oleh setiap perusahaan.
Kemenaker menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak pekerja yang sangat serius dan akan menindaklanjutinya dengan mengambil langkah hukum yang sesuai. Noel juga menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan yang sudah melampaui batas kewajaran ini, bahkan menyebutnya sebagai kejahatan yang sangat parah.
Tindakan Hukum dan Imbauan Kemenaker
Kemenaker berjanji untuk menindaklanjuti laporan-laporan ini dan mengimbau para mantan pekerja UD Sentosa Seal untuk mengambil jalur hukum dalam mencari keadilan. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pelanggaran seperti ini tidak terulang di masa depan.
Komentar