Medan, HarianBatakpos.com – Dalam pernyataan yang disampaikan oleh pengacara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, dijelaskan bahwa menunjukkan ijazah asli Jokowi tidak akan menyelesaikan persoalan yang sedang bergulir. Menurut Yakup, meskipun Universitas Gajah Mada (UGM) telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut, perdebatan tetap terjadi di kalangan masyarakat, dilansir dari laman kompas.com.
Yakup menekankan, “Jadi, dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini (ijazah asli) tidak akan menyelesaikan persoalan.” Hal ini mencerminkan kompleksitas masalah yang lebih besar daripada sekadar bukti fisik. Proses hukum yang sedang berlangsung menjadi langkah penting bagi Jokowi untuk menjawab tuduhan yang ada.
Keberlanjutan Proses Hukum
Proses hukum ini, menurut Yakup, adalah jalan yang diperlukan untuk mengatasi berbagai spekulasi yang muncul. Ia menyatakan, jika perlu, pihak jaksa dapat menunjukkan ijazah asli Jokowi di persidangan. “Apakah nanti memang di persidangan perlu ditunjukkan? Ya, itu tentunya kalau memang perlu, kami dukung,” ungkapnya.
Pengacara Jokowi juga mengkonfirmasi bahwa dokumen asli berupa ijazah SMA dan universitas telah diserahkan kepada Bareskrim Polri. Penyerahan ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menjadikan Jokowi sebagai pihak terlapor.
Dengan langkah hukum yang diambil, diharapkan semua pihak dapat melihat proses ini secara objektif. Yakup berharap, hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik terhadap ijazah asli akan memberikan kejelasan yang diperlukan.
Dalam konteks ini, penting untuk menyadari bahwa persoalan yang dihadapi Jokowi lebih bersifat sosial dan hukum daripada sekadar administratif. Proses hukum diharapkan dapat memberikan penyelesaian yang lebih komprehensif.
Sebagai penutup, menunjukkan ijazah asli Jokowi tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada. Namun, langkah hukum yang diambil dapat menjadi titik terang dalam mengatasi perdebatan seputar keaslian ijazah.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar