Medan, HarianBatakpos.com – Dalam dunia usaha, masalah pembayaran sering kali menjadi kendala yang menghambat operasional. Hal ini dialami oleh mitra Dapur Makan Bergizi (MBG) Kalibata, yang merugi nyaris Rp1 miliar akibat keterlambatan pembayaran dari Yayasan MBN. Kasus ini menjadi perhatian karena berpotensi mempengaruhi keberlangsungan program gizi masyarakat di Jakarta Selatan.
Danna Harly, kuasa hukum dari Ira Mesra Destiawati, pemilik mitra dapur, memastikan bahwa proses mediasi telah dilakukan dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Harly, dana yang seharusnya diterima oleh mitra ditahan oleh yayasan dengan alasan yang membingungkan. “Katanya nota mitra gak jelas, tapi setelah mediasi ya sudah (clear) hitung-hitungannya,” ungkap Harly, dikutip dari CNN Indonesia.
Setelah mediasi, dapur MBG Kalibata siap untuk kembali beroperasi. Harly menyatakan bahwa fokus saat ini adalah memastikan dapur dapat berjalan kembali dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. “Nanti ada dana dari BGN untuk bantu mitra, sekarang fokusnya dapur jalan kembali,” tambahnya.
Proses Mediasi dan Harapan ke Depan
Proses mediasi ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Harly menegaskan bahwa kliennya tidak menerima dana sepeserpun selama dua bulan kerjasama dengan yayasan. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 975.375.000, jumlah yang signifikan dan perlu perhatian serius dari semua pihak terkait.
Dengan adanya dukungan dari BGN, diharapkan dapur MBG Kalibata dapat segera beroperasi kembali dan mengurangi kerugian yang selama ini diderita. “Betul (dapur kembali beroperasi),” kata Harly menandasi bahwa mereka siap untuk melayani masyarakat.
Dalam penutupan, penting untuk mengingat bahwa program gizi seperti MBG sangat vital bagi kesehatan masyarakat. Dengan penyelesaian yang baik, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama demi kebaikan bersama.
Komentar