KPK Geledah 21 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di OKU

KPK Geledah 21 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di OKU
KPK Geledah 21 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di OKU

Ogan Komering Ulu, HarianBatakpos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan proyek infrastruktur di OKU.

"Hasil geledah ditemukan dan disita barang bukti elektronik serta dokumen, di antaranya dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Selasa.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada 19-24 Maret 2025 di beberapa lokasi penting, yaitu:

19 Maret 2025:

  • Kantor PUPR Kabupaten OKU

  • Kantor Bupati, Kantor Sekda, dan Kantor BKAD

  • Rumah Dinas Bupati

20 Maret 2025:

  • Kantor DPRD OKU

  • Bank Sumsel KCP Baturaja

  • Rumah Tersangka UMI

  • Kantor Dinas Perkim

21 Maret 2025:

  • Rumah Tersangka NOP

  • Rumah Tersangka MF

  • Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip

  • Rumah Kepala Dinas Perpus dan Arsip

  • Kantor Bank BCA KCP Baturaja

  • Rumah Saudara A

  • Rumah Saudara AS

22 Maret 2025:

  • Rumah Saudara M

  • Rumah Tersangka F

  • Rumah Tersangka MFZ

  • Rumah Saudara RF

24 Maret 2025:

  • Rumah Saudara MI

  • Rumah Saudara AT

  • Rumah Saudara I

Sebelumnya, delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (15/3). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU sebagai penerima suap, serta dua pihak swasta sebagai pemberi suap.

Enam tersangka dalam kasus dugaan suap ini adalah:

  1. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

  2. Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota DPRD OKU

  3. M Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU

  4. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU

  5. M Fauzi alias Pablo – Pihak swasta

  6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta

Para tersangka diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur dengan anggaran besar di OKU, antara lain:

  1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati – Rp8,3 miliar

  2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati – Rp2,4 miliar

  3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR – Rp9,8 miliar

  4. Pembangunan Jembatan Desa Guna Makmur – Rp983 juta

  5. Peningkatan Jalan Poros Tanjung Manggus Desa Bandar Agung – Rp4,9 miliar

  6. Peningkatan Jalan Panai Makmur-Guna Makmur – Rp4,9 miliar

  7. Peningkatan Jalan Unit 16 Kedaton Timur – Rp4,9 miliar

  8. Peningkatan Jalan Letnan Muda MCD Juned – Rp4,8 miliar

  9. Peningkatan Jalan Makarti Tama – Rp3,9 miliar

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. KPK terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Ogan Komering Ulu ini.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga