Medan-BP: Deklarasi Kerukunan Umat Beragama digelar di halaman Masjid Al Amin Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Deklarasi sekaligus Ikrar dan penandatanganan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama tersebut melibatkan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tingkat kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (22/2/2020).
Saat ditemui awak media usai acara, tokoh agama Sumatera Utara, Ustadz Martono mengatakan, bahwa kebhinnekaan merupakan Sunatullah dan telah di kodratkan oleh Tuhan, oleh sebab itu harus merawatnya dengan menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan di atas segala perbedaan sebagai modal dasar dalam membangun di segala bidang, bukan justru menolak perbedaaan dengan berbagai sikap in toleransi.
Ustadz yang di kenal oleh masyarakat Sumut sebagai Ustadz yang energik dalam merawat kebhinnekaan sekaligus inisiator deklarasi kerukunan umat beragama itu juga berharap agar peristiwa pelemparan Masjid pada Jumat (24/1/2020), tidak terulang kembali. Dan jangan menggiring opini, mendramasir dan mengeksploitasi, seolah-olah peristiwa pelemparan Masjid tersebut adalah peristiwa sara.
“Pelemparan Masjid tersebut murni imbas dari bentrok antar dua kelompok warga. Kepada pihak kepolisian agar dalam penyelidikan kasus pelemparan Masjid tersebut tidak tergiring oleh isu sara yang sengaja dibesar-besarkan oleh pihak tertentu,” terangnya.
Katanya melanjutkan, penyidik harus meminta keterangan dari kedua kelompok yang terlibat bentrok sehingga akan diketahui sebab terjadinya pelemparan Masjid tersebut, dan menindak tegas dari kedua kelompok yang bentrok yang terlibat sehingga berimbas terhadap pelemparan Masjid.
Dalam deklarasi tersebut terdapat tujuh poin dan di dahului pernyataan sikap yang berbunyi sebagai berikut :
Demi tegaknya harkat dan martabat manusia, terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi generasi saat ini dan masa serta demi tegaknya kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Kami umat beragama warga negara Indonesia menyatakan:
1. Senantiasa menjaga kedamaian kerukunan persaudaraan dan kedaulatan antar sesama umat beragama.
2. Menciptakan suasana sejuk, harmonis dan bebas konflik antar sesama umat beragama.
3. Memelihara keberagaman dan perbedaan dgn saling melindungi berbagai agama dan keyakinan yang ada di indonesia khususnya di sumut secara tulus dan sungguh sungguh.
4. Menolak segala bentuk intimidasi dan pemaksaan agama atau keyakinan serta menolak anarkis kekerasan dalam beragama.
5. Mendukung pemerintah untuk menegakkan konstitusi yang melindungi hak warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya.
6. Mengajak seluruh komponen masyarakat beragama menolak segala bentuk eksplorasi isu sara, berita hoax, ujaran kebencian, paham in toleransi, radikalisme dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan.
7. Kita semua bersaudara, sumut rumah bersama berbagai etnis dan golongan.

Ratusan tokoh agama, masyarakat dan pemuda tingkat kota Medan dan Deli Serdang tampak memenuhi halaman Masjid Al Amin Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Acara tersebut juga dilakukan Penandatangan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama yang di saksikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Edison Isir, Dandim 02 01/ BS. Kol. Inf. Roy Hansen J Sinaga, Ketua FKUB Sumut H. Maratua Simanjuntak, Ketua PGI Sumut Pendeta Bishof Darwis Manurung, Ketua PGI Medan Pendeta Martin Manullang, Ketua PGI Deli Serdang Pendeta Eben Siagian Ketua MUI Medan H. M Hatta, Ketua MUI Deli Serdang Arifin Marpaung, Ketua FKUB Medan H. llyas Halim, Ketua FKUB Deli Serdang H. Waluyo, Plt Walikota Medan Ir. Ahyar Nst, (diwakili Kabag Keagamaan Pemko Medan), Bupati Deli Serdang (diwakili Wabup Yusuf Ali Siregar) serta tokoh masyarakat Joni Manik. (BP/Pandi)
Komentar