Jakarta-BP: Jajaran Polres Bantul, DIY melakukan rekonstruksi terhadap kasus pengeroyokan hingga berujung tewasnya seorang suporter bernama Muhammad Iqbal Setyawan. Iqbal demikian korban biasa disapa tewas akibat dianiaya dan dikeroyok saat laga derby DIY antara PSIM Yogyakarta melawan PSS Sleman digelar di Stadion Sultan Agung Bantul pada 26 Juli 2018 yang lalu.
Untuk diketahui, Iqbal tewas dengan luka-luka di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan dan pengeroyokan suporter sepakbola. Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 6 orang menjadi tersangka.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan rekonstruksi kejadian. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas hukum tersangka sesuai dengan permintaan jaksa.
“Berkas hukum masih dalam proses pelengkapan. Rekonstruksi sudah kami lakukan beberapa hari lalu,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/9).
Dalam rekonstruksi itu, enam tersangka yaitu Wahyu Timur Pribadi, Lutfan Gian Firdaus, Muhammad Thoriq Suwandaru, Rizki Andrianto, Ferdianyah Dwiki Kurniawan, dan Hawinta Akhsani Taqwim dihadirkan. Selain itu hadir pula penyidik dan jaksa dalam proses rekonstruksi yang digunakan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.
“Rekonstruksi ini untuk melihat apa peran masing-masing (tersangka) dari awal hingga akhir. Ini untuk membantu jaksa mengetahui alur ceritanya,” urai Rudy.
Rudy menerangkan berkas keenam tersangka akan rampung dalam waktu dekat ini. Rudy menyebut nantinya usai berkas rampung, proses hukum akan dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Kira-kira satu hingga dua pekan berkas akan selesai. Setelahnya akan diserahkan ke kejaksaan,” urai Rudy.
Dia menambahkan saat ini keenam tersangka masih ditahan oleh Polres Bantul. Keenamnya, kata Rudy saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul.
“Tersangka kami tahan. Sementara kami titipkan ke Rutan Bantul,” tutup Rudy.
(Merdeka) BP/JP
Komentar