Medan, harianbatakpos.com – Satlantas Polres toba melaksanakan penindakan tegas dan Penilangan terhadap 2 unit mobil angkutan yang melebihi penumpang dan membawa langsung mobil angkutan tersebut ke Mapolres Toba
“Kami sudah melakukan tindakan tegas dan penertiban terhadap 2 unit kendaraan angkot ini,” kata Kasat Lantas AKP Khairul Akbar Lubis, SH, saat di konfirmasi awak media, Kamis (5/6/2025).
Tindakan Tegas dan penertiban ini di lakukan, menindak lanjuti keluhan masyarakat terhadap mobil angkutan yang melebihi kapasitas sehingga membahayakan terhadap jiwa orang yang memakai jalan raya.
Unit Turjawali Satuan lalulintas Polres toba saat melakukan patroli dan melihat ada sebuah mobil angkutan yang dengan kecepatan tinggi dijalan raya dan kami langsung melakukan pengejaran serta memberhentikan di Simpang Bypass Tambunan Balige, Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.
Setelah itu, personel unit Turjawali Satlantas memeriksa mobil angkutan tersebut dan saat di periksa bahwa angkutan itu mengangkut penumpang melebihi kapasitas kendaraan yang mana dalam satu mobil membawa penumpang sebanyak 17 orang
Ditempat terpisah, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga SIK melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir membenarkan kejadian nya itu. Penindakan tegas itu di lakukan Karna adanya keluhan dari masyarakat untuk mobil angkutan yang ugal-ugalan dijalan raya yang membahayakan masyarakat pemakai jalan raya ungkapnya
“Dan kegiatan ini akan terus di laksanakan dan diharapkan kepada mobil penumpang tetap sesuai dengan kapasitas menurut speksi yang ada ujar Bungaran.(BP7).
Komentar