Kota Medan
Beranda » Berita » Polresta Deli Serdang Patroli Blue Light Malam Hari

Polresta Deli Serdang Patroli Blue Light Malam Hari

Kepolisian melakukan patroli.(istimewa)

Deli Serdang, harianbatakpos.com – Untuk menekan potensi terjadinya kejahatan khususnya di malam hari, Polresta Deli Serdang menggelar Patroli Blue Light Patroli.

Patroli Blue Light di Keramaian Kota hingga ke pelosok pedesaan dilakukan personel Polresta Deli Serdang pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek vital yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Seperti yang dilakukan jajaran Polresta Deli Serdang yang rutin melakukan kegiatan Blue Light Patrol ke seluruh wilayah.

Bobby Nasution Ungkap Alasan Anggaran Rp 860 Juta untuk Sewa Pesawat Napi Narkoba, Bukan Pemborosan!

“Patroli Blue Light yang dilakukan bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya,” ungkap Kapolresta Deli Serdang, Minggu (8/6/2025).

Dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut personil juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.

“Ini untuk memastikan bahwa situasi di wilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif,” ucapnya.

Selain menggelar Patroli Blue Light, Jajaran Polresta Deli Serdang juga terus intensif melaksanakan patroli lainnya dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Modus Bimbel Polri! Purnawirawan dan Istri Tipu Casis Hingga Rp 1,4 Miliar

“Patroli ini dilaksanakan Personel Sat Polresta Deli Serdanh menggunakan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua dengan rute seluruh wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kegiatan merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas.

“Jika masyarakat mengetahui telah terjadi tindak pidana, atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi kantor polisi terdekat,” terangnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *