Kota Medan
Beranda » Berita » Polisi Terus Dalami Aliran Dana Kejahatan Andi Hakim Gelapkan Uang Jemaat Gereja Rp 28 Miliar

Polisi Terus Dalami Aliran Dana Kejahatan Andi Hakim Gelapkan Uang Jemaat Gereja Rp 28 Miliar

Kabid Humas Polda Sumut.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus menyelidiki aliran dana Rp yg28 miliar milik jemaat gereja Paroki Aek Nabara di Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Aek Nabara yang digelapkan oleh mantan Kepala Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan SH membenarkan itu kepada awak media.

“Memang masih di dalami, harus izin ke Bank Indonesia, butuh waktu agak panjang,” kata Ferry Walintukan, Rabu (22/4/2026).

Terjadi Perubahan Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030, Substansi Tetap

Selain itu, Polda Sumut juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim hingga Kementerian Keuangan untuk menyelidiki aliran dana tersebut.

“Andi Hakim sudah ditahan.
Andi ditangkap karena menggelapkan dana jemaat gereja senilai Rp 28 miliar,” tambahnya

Informa yang didapat, Andi sempat melarikan diri ke Australia hingga akhirnya, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu menangkap Andi bersama Istrinya, Camelia Rosa, saat tiba di Indonesia pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, istrinya belum dijadikan tersangka. (BP7)

Haru Warga Jalan Harmonika Terima Sembako dari Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV