Medan, harianbatakpos.com – Kapolda Sumut atau Kabid Propam Polda Sumut diminta mengawasi juru periksa, penyidik pembantu dan atau penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang diduga tidak profesional.
Sebab, mereka dengan cepat menaikkan penyidikan kasus hutang piutang yang merupakan ranahnya perdata.
Informasi yang dihimpun, insiden itu menimpa Lestari wanita yang dilaporkan oleh Sinur Hutabalian. Lestari ini awalnya meminjam uang dengan Sinur, tapi karena hutang itu berbunga dan terus berbunga tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.
Karena tidak sesuai kesepakatan bersama, Lestari keberatan. Tapi, karena Sinur terus memaksa harus membayar. Akhirnya Lestari mencicil piutang itu.
Akan tetapi, dikarenakan sedang ada problem keuangan, Lestari menunggak. Atas itulah, Sinur melaporkan Lestari ke Polres Pelabuhan Belawan 12 Januari 2026.
Sekretaris Gerakan Semesta Rakyat Indonesia Batu Bondar Purba menegaskan bahwa Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan terlalu terburu-buru dalam menangani perkara ini.
“Ini ranahnya perdata, bukan pidana. Kami meminta Bapak Kapolda dan Kabid Propam Polda Sumut mengawasi kinerja Kasatreskrim dan penyidik yang menangani perkara ini,” kata Batu Bondar, Kamis (23/4/2026).
Selain itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan diduga menerima upeti atau suap dari Sinur. Dikarenakan dalam tempo 64 hari tepatnya 16 Maret 2026, laporan Sinur Hutabalian naik sidik.
“Mereka belum memeriksa ahli, tapi sudah naikkan sidik. Seharusnya mereka memeriksa ahli dahulu semasa lidik, bukan sudah naik sidik baru periksa ahli. Ada yang janggal dalam penanganan kasus ini,” ungkapnya.
Untuk itu, Batu mengaku akan menyurati Kapolri, Irwasum dan Kadiv Propam Polri agar mendapatkan perhatian serius.
“Ini kasus hutang piutang, jangan dipaksakan menjadi pidana. Segera akan kami surati Bapak Kapolri, Irwasum dan Kadiv Propam, serta Kapolda dan Kabid Propam Polda Sumut,” terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya belum menjawab. (BP7)


Komentar