Kota Medan
Beranda » Berita » Pemprovsu Harus Distribusikan 5.873 Ha Eks HGU pada Rakyat

Pemprovsu Harus Distribusikan 5.873 Ha Eks HGU pada Rakyat

Politisi PDIP Sumut Effendi Naibaho

Medan-BP: Politisi PDIP Sumut Effendi Naibaho mengimbau Pemprovsu di era kepemimpinan baru mendatang diharapkan mampu mengayomi semua etnis, agama dan antar golongan.

“Eramas sebagai pasangan Gubsu-Wagubsu terpilih pada Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 lalu diyakini mampu membawa perubahan Sumut yang signifikan ke depan sesuai visi-misinya saat kampanye,” ujar Effendi Naibaho kepada harianbatakpos.com, Rabu(11/7).

Menurutnya, Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah selaku putra daerah Sumut akan kerja keras membangun Sumut bermartabat khususnya menyangkut peningkatan taraf hidup orang banyak.

Semarak HUT ke-80 RI, PUD Pasar Medan Serahkan Hadiah Lomba, Dukung Upaya Meramaikan Pasar

“Saat ini masyarakat Sumug kan masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan. Belum mempunyai taraf hidup yang layak, sandangpangan dan tempat tinggal,” ujar Effendi.

Tentu hal ini semuanya harus dipikirkan. Agar masyarakat tidak kecewa terhadap visi-misi tersebut.

Khususnya menyangkut pendistribusian 5873 hektar lahan eks HGU PTPN II yang dimohonkan Pemprovsu dilepas untuk kepentingan rakyat supaya transparan.

Jangan sampai lahan tersebut habis dibagi-bagi pengusaha hitam atau developer. Karena selama ini ada dikabarkan bahwa lahan tersebut mayoritas dikuasai oknum pangusaha.

Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut Diduga Aniaya Rahmadi

Disebutkan, pasangan Eramas diharapkan mampu mengeksekusi eks lahan HGU dimaksud yang dikuasai para mafia. “Kasihan kan, masyarakat miskin di Sumut yang tak punya rumah,” ujar Effendi.(BP/RD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *