Nasional
Beranda » Berita » Bongkar Kasus Korupsi Wali Kota Semarang, Sekdis Damkar Akui Antar Setoran ke Aparat

Bongkar Kasus Korupsi Wali Kota Semarang, Sekdis Damkar Akui Antar Setoran ke Aparat

Sosok Alwin Basri jadi terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. (Tribunnews.com)
Sosok Alwin Basri jadi terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. (Tribunnews.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Sidang kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, alias Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri, kembali bergulir. Dalam persidangan, Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, mengungkapkan keterlibatannya dalam mengantar setoran uang senilai Rp350 juta kepada aparat penegak hukum.

Dilansir dari laman detik.com, Ade menjelaskan bahwa uang tersebut diduga berasal dari hasil pungutan fee proyek yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Rinciannya, Rp200 juta diserahkan ke Unit Tipikor Polrestabes Semarang, sedangkan Rp150 juta diberikan kepada Kasi Intel Kejari Kota Semarang. Penyerahan dilakukan sekitar April 2023.

Ade mengaku hanya menemani Eko Yuniarto, mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, saat penyerahan uang di dua instansi tersebut. Di Polrestabes, ia menunggu di ruang penyidik, sedangkan di Kejari dia datang terlambat dan menyusul kemudian.

Sempat Jadi Sengketa, Ahli Geologi ini Ungkap Potensi Migas di 4 Pulau Seputaran Cekungan Sibolga

Kasus ini menguak dugaan pengondisian proyek di kecamatan yang mengharuskan pungutan commitment fee atau kontribusi proyek. Ade yang kala itu menjabat Camat Gajahmungkur juga mengakui menyerahkan hasil pungutan sebesar Rp148 juta dari proyek di wilayahnya.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan