Jakarta, HarianBatakpos.com – Kasus kekerasan anak di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengungkapkan bahwa pengaduan terkait kekerasan terhadap anak yang masuk ke KPAI telah mencapai 14.513 kasus, menjadi sinyal serius terhadap kondisi perlindungan anak saat ini.
Pernyataan ini disampaikan Ai Maryati saat rapat audiensi bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Ia juga membeberkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tercatat sebanyak 48.789 laporan kekerasan anak terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2023.
“Dengan data dari sistem Simfoni KemenPPPA sejak 2021-2023, pengaduan mencakup 48 ribu kasus secara nasional. Sementara di KPAI sendiri terdapat 14.513 kasus, baik dari sistem pengaduan langsung maupun online,” jelas Ai Maryati.
Lonjakan Kekerasan Seksual dan Prostitusi Online Anak
Fenomena kekerasan anak di Indonesia digambarkan seperti gunung es—yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya. Ai Maryati menyebut bahwa prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki meningkat dari 20% menjadi 32%, sementara pada anak perempuan meningkat dari 26% menjadi 36%.
Tak hanya itu, temuan mengerikan juga diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 24 ribu anak menjadi korban prostitusi online dengan total transaksi mencapai Rp 127 miliar.
“Temuan PPATK menunjukkan ada 24 ribu anak usia 10-18 tahun yang menjadi korban prostitusi online. Sementara Polri mencatat hampir 42 ribu konten kekerasan seksual anak dalam laporan fantasi seks sedarah,” ungkap Ai Maryati.
Kekerasan Anak Banyak Terjadi di Lingkup Keluarga
Data KPAI juga menunjukkan bahwa sebagian besar laporan kekerasan terhadap anak terjadi di dalam lingkungan keluarga, termasuk dalam sistem pengasuhan alternatif. Hal ini menjadi sorotan utama karena seharusnya keluarga menjadi tempat paling aman bagi anak.
“Pengaduan setiap tahun memang fluktuatif, namun yang paling tinggi selalu berasal dari keluarga dan pengasuhan alternatif,” jelasnya.
Menurut Ai Maryati, permasalahan seperti perceraian, pengasuhan tidak layak,
Hingga kondisi fatherless (tanpa ayah) atau motherless (tanpa ibu), turut menyumbang angka kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar