Tanggapan JK Soal Pidato “Berani Berantam” Jokowi: Hukum Bela diri
JAKARTA-BP: Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai maksud pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada relawannya beberapa waktu lalu adalah mempertahankan diri.
"Artinya kalau anda diserang, mesti mempertahankan diri kan. Masa diserang saja, tidak mau mempertahankan diri. Itu hukum itu membela diri," kata JK di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.
Menurut JK, pernyataan Jokowi merupakan hal yang wajar. Apalagi, kata JK, Jokowi tidak meminta relawannya untuk menghantam lawan. "Itu cuma mempertahankan diri. Wajar saja," kata dia.
Dalam acara rapat umum relawan di Sentul International Convention Centre, pada Sabtu lalu, Jokowi meminta pendukungnya tidak memulai permusuhan, mencela, memfitnah, dan menjelekkan orang lain. "Tapi, kalau diajak berantem juga berani," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta mereka bekerja lebih keras dibandingkan dengan kubu sebelah dalam pemilihan presiden 2019. "Saya minta kepada relawan kerja keras. Kalau di sana militan, di sini harus lebih militan. Kalau di sana kerja keras, di sini harus lebih kerja keras lagi. Kalau di sana bersatu, di sini kita harus lebih bersatu lagi," ucapnya.
Anggota Badan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Andre Rosiade, menyayangkan pernyataan Jokowi kepada relawannya. "Gerindra menyayangkan arahan Jokowi yang meminta relawannya berani jika diajak berantem," kata Andre dalam pesan singkat yang diterima Tempo, Ahad, 5 Agustus 2018. Andre mengatakan pernyataan Jokowi itu bisa mendorong pada kekerasan.
Menurut Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, pernyataan Jokowi itu tidak ada yang berlebihan. Jokowi, kata dia, hanya memompa semangat relawan untuk lebih militan. "Pernyataan Presiden, menurut kami, tepat dan bagus untuk memompa daya juang di tengah maraknya hoax dan fitnah dengan data-data palsu," tuturnya.
Sumber: Tempo (ES)
Komentar