Medan, HarianBatakpos.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya angkat bicara terkait batalnya penerbitan visa haji furoda pada tahun 2025. Menurut Menag, pemerintah Arab Saudi tengah melakukan penataan besar-besaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dengan menerapkan aturan-aturan baru yang ketat.
Dilansir dari laman Detik.com, Nasaruddin menjelaskan bahwa pengurusan visa haji furoda sepenuhnya menjadi tanggung jawab agen yang bekerja langsung dengan otoritas Arab Saudi. Oleh karena itu, penyelesaian masalah visa tersebut juga harus dilakukan melalui agen penyelenggara.
“Kalau pengajuan visa furoda terlambat atau dilakukan secara mendadak, sistem komputer sudah menutup aksesnya sehingga tidak bisa diproses lagi,” terang Menag di Makkah, Kamis (5/6/2025). Ia menambahkan, banyak kasus keterlambatan pengajuan visa terjadi di Indonesia sehingga proses terhambat.
Menag juga menegaskan bahwa keputusan terkait visa sepenuhnya berada di tangan otoritas Saudi dan harus dihormati. Terkait pengembalian dana, ia menyebut hal tersebut tergantung pada kebijakan agen dan penyelenggara haji di Tanah Suci maupun di dalam negeri. “Di era global seperti sekarang, transaksi internasional sudah sangat mudah,” jelasnya.
Dengan penjelasan ini, Menag berharap masyarakat bisa lebih memahami situasi kompleks di balik pembatalan visa haji furoda tahun ini.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar