Hanya 6 Balon DPD Memenuhi Syarat

MEDAN-BP: Rabu {11/7/2018} hari terakhir masa pendaftaran bakal calon [Balon] anggota Dewan Perwakilan Daerah {DPD} Provinsi Sumatera Utara. Pukul 24.00 nanti berakhir untuk pendaftaran, ujar Komisioner KPU Sumut, Ir Benget Silitonga kepada harianbatakpos.com dikantornya jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu 11/7 malam.
Menurut keterangan Benget, sejak dimulai pendaftaran pada tanggal 9 sampai 11 Juli 2018, ada 6 Balon DPD yang memenuhi syarat.
Sedangkan 14 calon lagi masih diberikan kesempatan untuk melengkapi pada masa perbaikan. Terhitung mulai tanggal 21-24 Juli 2018. Kemudian akan dilakukan kembali verifikasi administrasi dan ferivikasi faktual, ujar Benget.
Adapun calon yang mendaftar sampai berita ini diturunkan diantaranya, Damayanti Lubis, Pdt WTP Simarmata, Parlindungan Purba, Abdul Hakim Siagian, Ir Tolopan Silitonga, Sultoni Tri Kusuma, dr Badikenita Sitepu SE MSi, M.Nuh, Solahuddin Nasution, Faisal Amri, Dedi Iskandar Batu Bara, Sutan Erwin Sihombing, Ali Yakub Matondang, Raidir Sigalingging, Dadang Dermawan dan Abdillah mantan Walikota Medan.
"Inilah balon DPD yang sudah mendaftar yang telah menyerahkan kelengkapan berkas sebagai syarat dukungan. Namun demikian KPU akan tetap menunggu pada masa hari terakhir ini sampai pukul 24.00 WIB," ungkap Benget.
Disinggung tentang kemungkinan adanya calon mantan napi yang mencalonkan diri, kata Benget mengatakan, bahwa mendaftar sebagai calon DPD adalah hak setiap orang, hanya saja berkaitan dngan calon yang terlibat persoalan hukum, KPU akan melakukan peninjauan secara legal administrasi dan memeriksa syarat dari dokumen dukungan yang kemudian apakah memenuhi syarat atau tidak.
"Mantan napi bisa medaftar yang gak boleh mantan napi kejahatan narkoba, korupsi dan kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak,' jelaskannya. (BP/MM)
Komentar