Polrestabes Medan Amankan 11 Pengedar Dan Sita 11 Kg Sabu

Medan-BP: Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap 11 tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Dari sebelas tersangka, dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga berinisial M dan EW.
"Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Kota Medan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto dalam konfrensi persnya di kampung Sejahtera (kampung kubur), Jalan Mangkubumi, Medan, Sabtu (1/9/2018).
Dadang menambahkan, para tersangka yang ditangkap ini diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba internasional.
” Kita masih selidiki,apakah para tersangka ini ada hubungannya dengan jaringan internasional pemasok narkoba ke Medan," ujarnya.
Total barang bukti yang berhasil di sita petugas dari para tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba ini seberat 11 kg sabu.
” Total barang bukti seluruhnya 11 kg sabu. Ada yang di kemas dalam plastik putih dan bungkus kacang goreng,” jelasnya. (BP/JP)
Komentar